LKPP Sebut 70 Persen Korupsi Terjadi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

- 9 Mei 2021, 23:23 WIB
 Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

Roni mengaku selama ini pemerintah daerah belum optimal menggunakan belanja online belanja barang dan jasa langsung. Padahal belanja online membuka kesempatan yang luas bagi peran serta UMKM dalam pengadaan barang/jasa dan memajukan penggunaan produksi dalam negeri.

Menurut Roni, sudah ada ketentuan bahwa 40 persen anggaran pemerintah harus digunakan untuk belanja produk-produk daerah/UMKM.

Sementara itu, sampai 6 Mei 2021 transaksi melalui aplikasi BeLa mencapai Rp 509.722.867 dengan total 790 transaksi. Jumlah tersebut bisa terus ditingkatkan dengan memperbanyak belanja online untuk belanja langsung.

Dikatakan Roni, untuk menuju ke sana, ada beberapa hambatan yang dihadapi, yakni masih banyak aparatur pemerintah yang belum lihai melakukan pengadaan elektronik, termasuk masih sering terjadi korupsi yang disebabkan karena sistem.

Baca Juga: Jangan Kebanyakan Makan Opor Lebaran, Ini Makanan yang Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Menurut Roni, sampai saat ini sudah ada 12 mitra yang sudah bekerja sama dengan BeLa yakni grab, gojek, kulina, balimall, shopee, klikMRO.com, blibli, digitalimaji.com, kartara, bhinneka dan mbizmarket. Mitra-mitra tersebut diharapkan semakin bertambah agar proses pengadaan barang dan jasa secara online menjadi semakin mudah dan variatif.

Roni mengatakan bahwa program BeLa juga mendorong UMK untuk go digital dengan bergabung dengan marketplace dan membuat pengadaan lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.

Selain itu, bisa memanfatkan marketplace dalam PBJP dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x