Larangan Mudik di Daerah Aglomerasi, Sultan HB X : Meski Tak Mudah Tapi Harus Dijalankan

- 9 Mei 2021, 20:22 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X /Instagram/@humasjogja

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) mengatakan meski larangan mudk di daerah aglomerasi sulit dilaksanakan namun pihaknya berusaha untuk menerapkan dan mengikuti larangan tersebut.

Sebab, hal ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang membatasi mudik lokal atau aglomerasi.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2021 Selain Minal Aidin Wal Faizin

Pemda DIY pun berusaha untuk menerapkan larangan mudik di daerah aglomerasi tersebut guna menjaga kondusifitas penularan angka kasus Covid-19 saat lebaran.

"Perkembangan penerapan larangan mudik di daerah aglomerasi itu mau tak mau juga turut mempengaruhi kebijakan di DIY. Meski untuk menerapkan larangan mudik aglomerasi tak bisa dikatakan mudah, mengingat banyaknya jalan tikus di DIY, nNamun DIY akan tetap mengadopsi dan menyesuaikan aturan tersebut agar bisa menjadi jalan tengah bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik aglomerasi," kata Sultan HB X usai mengikuti rapat perkembangan Penerapan Kebijaksanaan Peniadaaan Mudik yang dipimpin Kemenko Perekonomian RI Airlangga Hartanto secara daring, Sabtu 8 Mei 2021.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang didampingi Ketua Satgas Covid-19 DIY yang juga Wagub DIY KGPAA PAku Alam X dana jajaran Kepala OPD di DIY itu mengatakan bahwa masyarakat DIY yang hendak berkunjung ke kabuaten/kota namun harus tetap dibatasi dengan membawa hasil rapid tes antigen, genose ataupun PCR serta dalam pelaksanaannya tetap patuh protokol.

Baca Juga: 751 Kendaraan yang Masuk Jogja Dipaksa Putar Balik

Menurut Sultan HB X yang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY pada Sabtu 8 Mei 2021, saat bersilaturahmi pada saat lebaran, masyarakat tidak diperkenankan menginap di tempat saudara atau kerabat.

Hal ini dimksudkan untuk meminimalisir penularan karena kebiasaan berkerumun saat silaturahmi. Sebab, mesk sudah dinyatakan bebas Covid-19 pun bukan berarti tidak membawa virus.
“Kami mengharapkan kerjasama dan bantuan dari posko Covid -19 di kelurahan guna melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang hendak melakukan kegiatan silaturahmi pada hari raya Idul Fitri 2021,” kata Sri Sultan HB X.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x