751 Kendaraan yang Masuk Jogja Dipaksa Putar Balik

- 9 Mei 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi periode larangan mudik Lebaran 2021 diperpanjang
Ilustrasi periode larangan mudik Lebaran 2021 diperpanjang /Pixabay/ShenXin

KABAR JOGLOSEMAR - Karena terbukti tidak memenuhi dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan, hingga saat ini sebanyak 751 kendaraan yang hendak masuk Jogja disuruh untuk putar balik.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah para pemudik masuk Jogja selama larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Mobil VW yang Nekat Tabrak Polisi di Prambanan Akhirnya Tertangkap

Menurut Noviar Rahmad, Kepala Satpol PP DIY, penyekatan dilakukan di 3 pos perbatasan Jogja, yakni di Temon Kulonprogo, Prambanan dan Tempel, keduanya di wilayah Kabupaten Sleman.

Kendaraan yang masuk Jogja yang tidak dilengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan selama larangan mudik berlaku maka langsung diminta untuk putar balik.

Noviar Rahmadyang dikutip Kabar Joglosemar dari Humas DIY, hari Minggu 9Mei 2021, pun meminta masyarakat dari luar DIY gruntuk tidak melakukan mudik, baik bagi yang akan masuk maupun keluar dari Yogyakarta. Ha ini dilkukan untuk mengurangi laju penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Makamah Gerindra Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota DPRD Maluku Utara yang Tabrak Polantas

Menurut Noviar, dalam operasi penyekatan di wilayah perbatasan, Satpol PP DIY bekerjasama dengan Polri dana Dinas Perhubungan DIY. Setiap hari, Satpol PP DIY mengerahkan 92 personil ditambah 24 personil dari Satpol PP kabupaten. Sementara Dishub DIY mengerahkan 435 orang.

Dalam kegiatan operasi tersebut didukung oleh sejumlah tenaga relawan.Operasi penyekatan dilakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah mobilitas masyarakat selama libur Lebaran.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x