Larangan Mudik 2021, Begini Syarat Masuk Jogja dan Lolos Penyekatan Petugas

- 8 Mei 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi mudik lokal
Ilustrasi mudik lokal /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Masa peniadaan mudik 6 Mei-17 Mei

Kriteria yang diizinkan:

- bekerja/dinas

- kunjungan keluarga sakit

- kunjungan duka/meninggal

- ibu hamil/kepentingan persalinan

- wajib disertai surat izin perjalanan dan ibu hamil boleh didampingi 1 orang serta untuk persalinan paling banyak 2 orang

Ketentuan dokumen :

  1. Hasil negarif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam
  2. Hasil negatif test rapid antigen maksimal 2x24 jam
  3. Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 Mei 2021: Al Ingin Pulang, Kejujuran Reyna Bikin Elsa Kembali Berulah Lebih Kejam

Masa pengetatan “pasca” mudik 18-24 Mei

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x