Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Idul Fitri Menurut Fatwa MUI Selama Masa Pandemi

- 8 Mei 2021, 12:05 WIB
Tata Cara Sholat Idul Fitri dari Takbir hingga Salam, Lengkap Niat, Jumlah Takbir Pertama dan Kedua.
Tata Cara Sholat Idul Fitri dari Takbir hingga Salam, Lengkap Niat, Jumlah Takbir Pertama dan Kedua. /pixabay.com/Fuzz
 


KABAR JOGLOSEMAR- Di tahun kedua pelaksanaan shalat Idul Fitri kali ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun lalu karena pandemi Covid-19 belum juga selesai.

Untuk mengatur tata cara ibadah ramadhan, takbir keliling, zakat hingga panduan tata cara shalat Idul Fitri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terkait aturan shalat Idul Fitri.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah. Fatwa MUI tersebut ditetapkan pada Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku, Ini Surat yang Wajib Dibawa Saat Masuk Wilayah Yogyakarta

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan puasa Ramadhan harus dijadikan momentum untuk menguatkan ikhtiar mengatasi wabah Covid-19, baik ikhtiar lahir maupun batin.

"Ikhtiar lahir dengan terus menjaga protokol dalam melaksanakan ibadah, seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Demikian juga vaksinasi sebagai upaya mewujudkan herd immunity," ujar Niam.

Berikut Fatwa Lengkap MUI tentang Pelaksanaan Takbir, Sholat Idul Fitri dan Silaturahmi Halal Bihalal:

Baca Juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR Keagamaan

1. Disunahkan Menghidupkan Malam Idul Fitri dengan Takbir

Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT, mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.

2. Disunahkan Membaca Takbir Di manapun Berada

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x