Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, NA Sakit Hati Dikhianati, Sate Beracun di Bantul Salah Sasaran

- 3 Mei 2021, 20:56 WIB
Konferensi pers soal kasus sate beracun sianida di Bantul, Senin, 3 Mei 2021.
Konferensi pers soal kasus sate beracun sianida di Bantul, Senin, 3 Mei 2021. /KabarJoglosemar/Lin

KABAR JOGLOSEMAR - Seharusnya target sate yang mengandung sianida itu untuk seorang anggota polisi yang bertugas di Kapolresta Yogyakarta.

Pria yang dimaksud itu itu disebut-sebut bernama Tomi adalah seorang penyidik senior bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

Setelah diciduk polisi, perempuan pengirim sate beracun itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Apakah Ramadhan Akan Ada 2 Kali di Tahun 2030? Ini Jawabannya

Tersangka NA mengaku sakit hati karena Tomi malah menikahi perempuan lain. Gara-gara merasa dikhianati, perempuan asal Majalengka nekat mengirim sate maut.

Bahkan sate beracun itu malah sasaran, yakni anak dari driver ojek online. Polisi telah menangkap wanita berusia 25 tahun berinisial NA yang mengaku asal Majalengka tetapi tinggal di Banguntapan.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menyampaikan NA merupakan perempuan yang diduga mengirim sate beracun di Bantul itu.

"Akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat di Potorono, di rumahnya," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Bantul pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Ancaman Penularan Virus Corona Masih Ada, Presiden Jokowi : Jangan Lengah

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x