Tata Cara Iktikaf Saat Ramadhan: Rukun, Syarat, Niat hingga Waktu yang Disarankan untuk Iktikaf

- 3 Mei 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi Iktikaf
Ilustrasi Iktikaf /Saintif.com
 


KABAR JOGLOSEMAR- Memasuki 10 hari terakhir puasa Ramadhan, umat muslim mulai melakukan iktikaf di masjid. Iktikaf sendiri memiliki arti berdiam diri di masjid mengerjakan shalat malam, mencari pahala dan melakukan amalan-amalan sunah lainnya.

Iktikaf saat bulan Ramadhan dijelaskan dalam hadits :

“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Baca Juga: Singgung Soal Kerumunan, Fadli Zon: Ada Menteri Imbau Masyarakat Belanja Baju Baru

Waktu iktikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”

Rukun dan Syarat Melakukan Iktikaf 

Rukun iktikaf 

1. Niat

2. Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tuma'ninah shalat

3. Masjid tempat i'tikaf

4. Orang yang beri’tikaf

Baca Juga: Patut Dicontoh! Oknum Kelurahan Pungut Pungli Zakat, Begini Aksi Gibran Rakabuming Kembalikan Uang Warga

Syarat iktikaf :

1. Beragama Islam

2. Berakal sehat

3. Bebas dari hadas besar

Yang Membatalkan iktikaf:

1. Berhubungan suami-istri

2.Mengeluarkan sperma

3. Mabuk yang disengaja

4.Murtad

5. Haidh, selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya

6.nifas

7. Keluar tanpa alasan

8.Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri

Niat iktikaf

Sebelum menjalankan itikaf, berikut niat yang bisa dilafazkan saat akan mulai iktikaf

Nawaitu an i’tikafa fi hadzal masjidi sunnatal lillaahi ta’ala

Artinya: “ Saya niat berdiam diri di dalam masjid, sunah karena Allah ta’ala”

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Rendy Punya Bukti Kelakuan Elsa, Andin Terima Amplop 'Hexagonal' dari Nino

Berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, Rasulullah Muhammad SAW akan mengencangkan ikat pinggang dan membangunan keluarganya di 10 malam terakhir Ramadhan. Rasulullah akan berdiam diri di masjid hingga Ramadhan berakhir.

Selama beri'tikaf, ibadah-ibadah sunah dapat dilakukan. Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

Waktu yang Disarankan untuk Iktikaf

Iktikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat. Hukum asalnya adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.

Iktikaf harus dilaksanakan di masjid sesuai dengan firman Allah yang berbunyi :

“Dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah : 187)

Melakukannya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih diutamakan utama dibanding pada waktu-waktu yang lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah. Karena dirahasiakan itulah, maka siapa pun Anda harus senantiasa mengisi malam-malam Ramadhan dengan berbagai amaliah, baik wajib maupun sunnah, dengan tujuan agar tidak terlewatkan.***


 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x