Patut Dicontoh! Oknum Kelurahan Pungut Pungli Zakat, Begini Aksi Gibran Rakabuming Kembalikan Uang Warga

- 3 Mei 2021, 09:46 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka keliling ke toko untuk mengembalikan uang pungli zakat/
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka keliling ke toko untuk mengembalikan uang pungli zakat/ /Instagram.com/@gibran_rakabuming

KABAR JOGLOSEMAR - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungutan liar kepada para pedagang. Ia mendatangi pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon pada hari Minggu, 3 Mei 2021.

Pengembalian uang ini menyusul pengaduan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga. Gibran pun datang ke beberapa toko di Jalan Dr Rajiman Solo dan didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto.

Mereka mengembalikan uang sesuai hasil pungutan zakat, yakni antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko. Tak hanya itu, Gibran juga meminta maaf karena adanya tindakan penarikan zakat pada masyarakat terutama para pemilik toko.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Rendy Punya Bukti Kelakuan Elsa, Andin Terima Amplop 'Hexagonal' dari Nino

"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," ujar Gibran ketika bertemu pemilik toko, dilansir Kabar Joglosemar akun Instagram dari @soloinfo.

Pungli uang zakat itu rupanya dilakukan oleh oknum kelurahan setempat. Netizen pun mengomentari aksi Gibran itu. Ada yang menyarankan agar Gibran mengajak Lurah Gajahan untuk meminta maaf.

“Haruse LurahE diajak, biar minta maaf sndri... Yg salah siapa, yg mnta maaf siapa... saran aja sih…,” tulis @iem_moet.

Baca Juga: Tak Perlu Pakai Makeup, Ini Cara Tampil Glowing di TikTok dengan Half Filter

Tak disangka Gibran pun memberikan balasan komentar dan menjawab saran itu.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x