Kedek menuturkan bahwa pada tahun 2018 terdapat sebuah tautan untuk bergabung di grup Whatsapp yang berisi undangan investasi atas pendirian toko 212 Mart di Samarinda.
Undangan yang ditujukan secara berjamaah ini memiliki narasi untuk memajukan sistem perekonomian umat Islam di Samarinda.
Kemudian, diketahui pembentukan toko 212 Mart di Samarinda menggunakan teknik pengumpulan dana atau investasi yang terbuka untuk masyarakat umum.
Untuk melakukan investasi di 212 Mart Samarinda, nasabah perlu mentransfer minimal 500 ribu Rupiah sera maksimal 20 juta Rupiah.
Berdasarkan proses penghimpunan dana tersebut, pihak koperasi 212 mampu mendirikan 3 cabang 212 Mart di Samarinda.
Sementara itu, dikabarkan total dana investasi untuk ketiga cabang tersebut telah mencapai angka hingga miliaran Rupiah.
Baca Juga: Murka Keluarganya Dihujat Netizen, Gilang Dirga: Abis Kau
Dari dana investasi yang terkumpul sejak tahun 2018, didapat pihak pengurus koperasi 212 tidak memiliki legal standing yang jelas.
Meskipun pada awalnya operasional 212 Mart berjalan dengan mulus, namun akhirnya pada Oktober 2020 muncul permasalahan mengenai gaji karyawan menunggak yang tidak bisa dibayarkan.
Permasalahan tersebut kemudian diperparah oleh pihak pengelola 212 Mart yang diduga kabur.