Merasa dirugikan, akhirnya para investor 212 Mart di Samarinda melaporkan ke polisi mengenai kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong termasuk Kadek.
Hingga kini Polresta Samarinda, Kalimantan Timur terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dengan kasus investasi bodong tersebut. ***