Heboh Kasus Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda, Ini Jumlah Uang yang Wajib Dibayar Nasabah

- 2 Mei 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi investasi emas
Ilustrasi investasi emas /Pixabay/PublicDomainPicture

Merasa dirugikan, akhirnya para investor 212 Mart di Samarinda melaporkan ke polisi mengenai kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong termasuk Kadek.

Hingga kini Polresta Samarinda, Kalimantan Timur terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dengan kasus investasi bodong tersebut. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x