KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah jauh-jauh hari sudah melarang masyarakat untuk mudik pada Idul Fitri 2021. Namun, meski sudah dilarang masih ada 18,9 juta orang yang tetap nekat mudik pada Idul Fitri tahun ini.
Larangan mudik itu sendiri berlaku mulai 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
Karena itu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik tersebut.
Baca Juga: BTS Dapat 4 Nominasi Billboard Music Awards 2021, Penggemar Antusias
Sementara pemerintah daerah diminta untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik agar benar-benar dipatuhi guna mencegah penyebaran atau penularan virus corona.
Ketika menyampaikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah seluruh Indonesia secara virtual pada hari Rabu 28 April 2021, Presiden Jokowi menyebut sebelum adanya larangan mudik, sebanyak 89 juta orang yang ingin mudik atau sekitar 33 persen dari total penduduk Indonesia.
Setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik, menurut Presiden Jokowi, jumlah yang ingin mudik turun 11 persen atau menjadi 29 juta orang yang masih ingin mudik.
Baca Juga: Jokowi Beberkan Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13, Ini Detailnya
Dan setelah pemerintah daerah seperti gubernur, bupati/walikota ikut menyampaikan larangan mudik maka jumlah yang ingin mudik turun 7 persen atau masih ada 18,9 juta orang yang tetap ingin mudik.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Simak Aturan Perjalanan Pakai Kendaraan Pribadi Saat Pengetatan Sebelum Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Jangan Remehkan Larangan Mudik, Potensi Resiko Penularan Virus Corona Tinggi
-
Viral! Aksi Nekat Sopir Travel Pecahkan Kaca Mobil, Protes Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Imbas Aturan Larangan Mudik Lebaran Bikin Sopir Travel Kehilangan Pendapatan, Ini Aksi Nekatnya
-
Sultan HB X: Alihkan Biaya Mudik untuk Ketahanan Kesehatan dan Ekonomi Keluarga