KABAR JOGLOSEMAR - Polda DIY akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan salah satu oknum polisi Anggota Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta atas komentar miring terkait KRI Nanggala 402.
Sebelumnya Polda DIY bergerak cepat mengamankan oknum polosi bernama Aipda Fajar Indriawan pada Minggu, 25 April 2021.
Dia diamankan terkait unggahan bernada miring yang dialkukan lewat akun Facebook dengan username Fajarnnzz.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan bahwa yang bersangkuatn telah diamankan dan menjalani pemeriksaan dari Propam Polda DIY.
"Kita akan tindak secara pidana karena itu merusak hubungan antara instansi yang lain. Karena saat ini kita sedang berduka kok tiba-tiba ada seperti itu, Tapi kita lihat dulu nanti kejiwaannya seperti apa dari anggota," ungkapnya pada Senin, 26 April 2021.
Saat ditanya apakah langkah yang diambil oleh Polda DIY, pihaknya mengatakan akan ada pemeriksaan sekaligus oknum polisi tersebut dinonaktifkan.
"Dinonaktifkan," ungkapnya.
Sementara itu terpisah, Humas Polda DIY menyampaikan dukacita atas musibah yang menimpa KRI Nanggala 402 sekaligus permohonan maaf atas kasus tersebut yang dilakukan oknum polisi tersebut.