l Penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun
l Siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun
l Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun
l Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun
Dana bansos PKH 2021 yang disalurkan kepada KPM akan diterima utuh serta tidak ada potongan biaya apapun. Namun, bansos PKH ini maksimal diberikan 4 anggota keluarga per KK.
Baca Juga: Cara Mengajukan BPUM Agar Dapat Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya yang Berlaku
- Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga Kartu Sembako. Setiap bulannya, KPM akan menerima bansos 2021 Rp200 ribu. BPNT Rp200 ribu disalurkan selama 12 bulan.
Nantinya bansos Kartu Sembako atau BPNT Rp200 ribu akan langsung disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Dengan begitu setiap KPM bisa mendapatkan Rp2,4 juta setahun. Penggunaan bansos BPNT Rp200 ribu hanya bisa digunakan di E-Warong terdekat.
Segera lakukan cek bansos untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BPNT, BST atau PKH dari Kemensos RI. ***