Kemenag Akan Meluncurkan Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Pengantin

- 23 April 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi buku nikah. Kemenag bakal segera meluncurkan kartu nikah digital yang didapatkan bersamaan dengan buku nikah untuk pengantin
Ilustrasi buku nikah. Kemenag bakal segera meluncurkan kartu nikah digital yang didapatkan bersamaan dengan buku nikah untuk pengantin /Dok. Kemenag.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Agama tak lama lagi akan melakukan digitalisasi kartu nikah yang diperuntukkan bagi pasangan pengantin.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki mengatakan bahwa peluncuran Nikah Digital itu tak akan lama lagi terlaksana.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," tutur Marzuki seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemenag pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: Tayang 21.00 WIB! Bocoran Ikatan Cinta 23 April: Elsa Stres, Aldebaran Tak Akan Biarkan Reyna Jujur

Secara teknis, Marzuki menjelaskan bahwa setelah melangsungkan akad nikah, pasangan akan mendapatkan buku nikah dan juga Kartu Nikah Digital.

Adanya kartu nikah digital ini dimaksudkan agar mempermudah untuk dibawa bepergian ketimbang harus membawa buku fisiknya.

“Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah. Insyaallah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas," ujar Muharam.

Baca Juga: 9 Orang WNA Asal India Positif Covid-19, Kemenkes Usulkan Larangan WNA India Masuk Indonesia

Pihaknya mengatakan bahwa layanan Kartu Nikah Digital ini bakal berlaku di KUA seluruh Indonesia.

"Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” ujarnya. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x