Simak, Ini Alur dan Syarat Pendaftaran untuk Mendapatkan Dana BPUM 2021

- 23 April 2021, 11:01 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 Sleman
Pendaftaran BPUM 2021 Sleman /Tangkapan layar dataumkmsleman
 
 
KABAR JOGLOSEMAR  - Pada tahun ini pemerintah akan menyalurkan BPUM 2021 (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) sebesar Rp 1,2 juta. Bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Sleman, untuk mengajukan permohonan dana BPUM 2021, ikuti alur pendaftaran di bawah ini.
 
Yang pertama dilakukan adalah buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum. Lalu mengisi formulir (siapkan e-KTP, KK, SKU/surat keterangan usaha atau NIB/nomor induk berusaha. Setelah diisi lalu dicetak/diprint dan lampirkan berkas kelengkapan kemudian dikumpulkan di kelurahan.
 
Dikutip Kabar Joglosemar dari laman dataumkm.slemankan.go.id/bpum pada Kamis 22 April 2021, BPUM merupakan salah satu program bantuan pemerintah guna membantu usa mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Dana BPUM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta tiap penerima.
 
 
Yang berhak menerima dana BPUM 2021, yakni :
1. WNI
2. memiliki e-KTP Kabupaten Sleman
3. memiliki usaha yang berlokasi di Kabupaten Sleman
4.pelaku usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
5. Tidak sedang menerima KUR (kredit usaha rakyat)
6. bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD
 
Sementara yang berhak mengusulkan untuk mendapatkan dana BPUM 2021 adalah kantor dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten/ kota titik. Untuk wilayah Kabupaten Sleman adalah Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman.
 
 
Sedangkan lembaga penyalur BPUM 2001 adalah bank BUMN, bank BUMD dan PT Pos Indonesia. Sementara yang menetapkan penerima dana program BPUM 2021 adalah pemerintah pusat.
 
Bagi pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening di bank, maka bila sudah dinyatakan sebagai penerima BPUM 2021 akan dibuatkan rekening pada saat pencairan oleh lembaga/bank penyalur.
 
Sementara bagi pelaku usaha mikro  yang sudah pernah menerima BPUM tahun 2020 bisa mendapatkan lagi dana BPUM tahun 2021. Dan mereka tidak perlu mengusulkan kembali karena data sudah ada di kementerian pusat dan yang menentukan dapat lagi atau tidak adalah Kementerian Koperasi dan UKM.
 
 
Untuk mengakses BPUM 2021 Kabupaten Sleman, pelaku usaha mikro menyiapkan berkas persyaratan berupa fotokopi KK, fotokopi KTP, fotokopi NIB atau SKU.
 
Bila belum memiliki NIB atau SKU dapat mencari lebih dahulu ke masing-masing kelurahan tempat lokasi usaha. Dan kelurahan aka memfasilitasi untuk pembuatan SKU.
 
Pelaku usaha mikro bisa juga mendaftar secara online di link dataumk.slemankab.go.id/bpum. Setelah mengisi data tersebut, lalu dicetak atau diprint lembar berisi nomor registrasi dan QR code yang didapat setelah selesai mengisi data pendaftaran.
 
 
Setelah itu mengumpulkan berkas persyaratan tersebut ke masing-masing kelurahan dimana lokasi usaha berada.
 
"Hanya persyaratan yang lengkap dan sesuai dengan data pengisian online yang akan diverifikasi dan diterima oleh kelurahandemikiran keterangan di laman dataumkm.slemankab.go.id.
 
Selanjutnya usulan dari kelurahan akan disampaikan secara berjenjang ke kecamatan lalu ke Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sleman. Bagi pelaku UKM yang berdomisili usaha dan tempat tinggalnya berbeda dan ingin mendapatkan BPUM 2021 maka setelah mendaftar secara online lalu mengumpulkan berkas persyaratan ke kelurahan domisili usaha.
 
 
Bila usulan diterima maka dana BPUM 2021 senilai Rp 1,2 juta langsung diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus.
 
Untuk mengetahui bahwa  pelaku usaha mikro sebagai penerima BPUM 2021 akan diinformasikan oleh lembaga penyalur atau bank melalui SMS, whatsapp atau telepon.
 
Karena itu, pastikan nomor handphone yang didaftarkan online adalah valid dan dapat ditelepon atau di SMS atau whatsApp. Setelah menerima informasi penerima dapat dana BPUM 2021 harus melakukan verifikasi ke lembaga penyalur/bank yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.***
 
 

Editor: Sunti Melati

Sumber: slemankab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x