Nggak Ribet, Begini Cara Buat dan Perpanjang SIM Online dari Rumah Saja

- 16 April 2021, 10:19 WIB
Pelayanan SINAR SIM online akhirnya sudah bisa diakses. Berikut link aplikasi yag sudah bisa diunduh oleh masyarakat.
Pelayanan SINAR SIM online akhirnya sudah bisa diakses. Berikut link aplikasi yag sudah bisa diunduh oleh masyarakat. / Reno Esnir/ANTARA FOTO

Sesudah menyelesaikan pengisian data cara membuat SIM online, akan muncul tampilan registrasi sukses lalu tekan ‘OK’.

Nantinya pemohon akan mendapat email otomatis yang menandakan bahwa registrasi SIM online berhasil.

Selain itu, muncul juga pemberitahuan nomor registrasi serta total biaya yang harus dibayarkan untuk pembuatan SIM online.

Jika sudah mendapatkan pemberitahuan itu, pemohon melakukan pembayaran melalui ATM atau teller BRI. Pembayaran selesai maka pemohon tinggal datang ke kantor Satpas sesuai tanggal yang telah dipilih.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Kirim 15 Ton Kurma, 3000 Paket Sembako dan 30 Ribu Eksemplar Alquran untuk Indonesia

Bawalah identitas diri seperti (KTP) dan surat keterangan sehat, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online. Nantinya pemohon buat SIM baru akan mengikuti ujian praktik.

Sementara itu bagi pemohon perpanjangan SIM online tidak perlu melakukan ujian teori maupun praktik. Mudah bukan? Dari rumah saja Anda bisa perpanjang dan buat SIM baru. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah