Nggak Ribet, Begini Cara Buat dan Perpanjang SIM Online dari Rumah Saja

- 16 April 2021, 10:19 WIB
Pelayanan SINAR SIM online akhirnya sudah bisa diakses. Berikut link aplikasi yag sudah bisa diunduh oleh masyarakat.
Pelayanan SINAR SIM online akhirnya sudah bisa diakses. Berikut link aplikasi yag sudah bisa diunduh oleh masyarakat. / Reno Esnir/ANTARA FOTO

- Pilih 'Pendaftaran SIM Online' dari laman https://sim.korlantas.polri.go.id

- Tekan tombol 'Mulai' untuk memulai pendaftaran

- Muncul 'Data Permohonan' dan pemohon bisa memilih apakah akan mencari SIM baru atau perpanjangan

Baca Juga: Penting Bagi Perempuan, Pakai Sunscreen Hanya Tipis Saja atau Tebal?

- Pemohon  mengisi dan melengkapi data yang diperlukan. Pada menu ini, pemohon mengisi data di antaranya jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian, memilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM

- Pemohon juga harus mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung

- Cek keseluruhan data yang telah diisi, setelah itu tekan tombol 'lanjut'

- Nantinya akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya

- Pemohon bisa memilih tanggal kedatangan ke kantor Satpas sesuai waktu yang diinginkan. Untuk pemohon perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM.

- Kemudian, isi kode verifikasi lalu tekan tombol 'kirim'

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah