Kini Rizieq Shihab resmi meraih gelar Ph.D, melengkapi gelar akademik sebelumnya.
"Kami selaku kuasa hukum mengucapkan terima kasih atas segala dukungan indah dari segenap kerabat maupun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka hingga Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan program doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM)," kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dalam pada Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: 7 Desa di Madiun Terendam Banjir Setelah Diguyur Hujan Lebat
Sebelumnya, Rizieq Shihab ditetapkan berstatus terdakwa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dan kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor. ***