Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak? Ini Penjelasan dan Hukumnya

- 15 April 2021, 16:36 WIB
Ilustrasi Ramadhan 1442 H/
Ilustrasi Ramadhan 1442 H/ /Pixabay.com/chiplanay/

KABAR JOGLOSEMAR – Memasuki bulan Ramadhan, tentunya imsak menjadi salah satu kata yang cukup familiar.

Banyak orang yang memaknai imsak sebagai tanda dimulainya ibadah puasa. Sehingga, biasanya ketika sudah imsak, maka akan berhenti makan dan minum.

Namun, banyak orang pula yang terkadang terlambat bangun sahur sehingga tidak sempat makan sebelum waktu imsak.

Baca Juga: 25 Lagu Kpop yang Paling Banyak Didengarkan di Spotify, Ternyata Bukan BTS

Baca Juga: Baznas Minta Jokowi Terbitkan Perpres Pengelolaan Zakat untuk PNS

Bolehkah makan dan minum setelah imsak?

Jawabannya boleh. Hal ini didasarkan pada perintah puasa yang dilakukan sejak terbit fajar atau masuknya waktu salah subuh hingga terbenamnya matahari.

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (Lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] halaman 74).

Baca Juga: Tips Dapatkan Pasangan Hidup yang Baik dari Lee Hyori, Teman IU

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x