BPUM UMKM Kembali Dibuka April 2021, Ini Langkah-langkah Untuk Dapatkan BLT Rp 1,2 Juta

- 5 April 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Produktif Usaha Mikro UMKM atau BLT BPUM UMKM kembali dibuka. Hal ini berdasarkan pengumuman resmi Kementrian Koperasi dan UKM di akun Instagramnya yang diunggah Minggu 4 April 2021.

Pada postingan tanggal 4 April 2021 tersebut, disebutkan bahwa BLT BPUM UMKM sudah dapat diakses oleh para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Perketat Sistem Keamanan, Gereja di Karanganyar Ini Gunakan Scan Barcode

Artinya, per 4 April 2021 mereka sudah bisa melakukan pengajuan untuk dapatkan BLT BPUM UMKM senilai Rp 1,2 Juta.

"Halo #SobatKUKM yang pasti sudah nggak sabar menunggu informasi program Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro. Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses," demikian keterangan akun Kemenkop UKM, dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram @kemenkopukm, Senin 5 April 2021.

Maka dari itu bisa disimpulkan bahwa proses pendaftaran untuk dapatkan BLT BPUM UMKM 2021 ini sudah bisa dilakukan.

Bagi para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat serta merasa berhak mendapatkan bantuan tersebut, adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan sebagaimana berikut.

1. Para peserta atau calon penerima BLT diusulkan oleh dinas ataupun lembaga yang mengurusi koperasi dan UMKM.

2. Data yang telah diusulkan oleh calon penerima adalah tanggung jawab bagi lembaga pengusul tersebut.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x