Anggaran Stimulus Listrik Capai Rp 17 Triliun, PLN Dukung Pemerintah Beri Diskon Listrik

- 2 April 2021, 11:14 WIB
Stimulus PLN sudah diterima oleh 6.1 juta pelanggan di Jawa Barat pada periode Maret 2021.
Stimulus PLN sudah diterima oleh 6.1 juta pelanggan di Jawa Barat pada periode Maret 2021. /Ilustrasi pengguna listrik PLN/Pixabay//pengguna listrik PLN/Pixabay/
 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Terkait dikeluarkannya peraturan memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, PLN sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dengan kebijakan ini.

Pasalnya dengan adanya stimulus listrik ini masyarakat tetap dapat produktif di masa pandemi Covid-19 dan kegiatan ekonomi akan berjalan semakin baik dan segera pulih.

Meskipun ada sejumlah aturan yang berubah dalam hal pemberian diskon listrik tahun ini dan tahun sebelumnya namun hal ini tidak akan mengurangi manfaat stimulus listrik yang akan diterima masyarakat. 

Baca Juga: Dijadwalkan Cair April, Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos 2021
 
Baca Juga: Jumat Agung Umat Katolik Wajib Pantang dan Puasa

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Bob menambahkan, sepanjang 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. 

Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Seleksi Mandiri PMB UPNVY

Baca Juga: Penyaluran BST Rp300 Ribu Sampai April 2021, Ini Cara Mencairkan Hingga Cek Penerimanya

Guna memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN saat ini juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh melalui PlayStore maupun AppStore.

Berikut ketentuan baru stimulus listrik yang dapat dinikmati masyarakat:

1.Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Target Semester I 2021 Kartu Prakerja Tercapai, Kartu Prakerja Gelombang 17 Tidak Dibuka?
 
Baca Juga: Berikut Jadwal Live Streaming Ibadat Jumat Agung 2 April 2021 di Keuskupan Agung Semarang

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan cara langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.***


 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah