KABAR JOGLOSEMAR- Terkait dikeluarkannya peraturan memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat kecil, PLN sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dengan kebijakan ini.
Pasalnya dengan adanya stimulus listrik ini masyarakat tetap dapat produktif di masa pandemi Covid-19 dan kegiatan ekonomi akan berjalan semakin baik dan segera pulih.
Meskipun ada sejumlah aturan yang berubah dalam hal pemberian diskon listrik tahun ini dan tahun sebelumnya namun hal ini tidak akan mengurangi manfaat stimulus listrik yang akan diterima masyarakat.
Baca Juga: Dijadwalkan Cair April, Segera Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos 2021"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
Bob menambahkan, sepanjang 2020, sejak bulan April, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Seleksi Mandiri PMB UPNVY
Baca Juga: Penyaluran BST Rp300 Ribu Sampai April 2021, Ini Cara Mencairkan Hingga Cek Penerimanya
Guna memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN saat ini juga membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh melalui PlayStore maupun AppStore.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Simak, 4 Cara Dapat Diskon Listrik di stimulus.pln.co.id
-
Masih ada Stimulus Diskon Listrik Berlaku April Hingga Juni 2021, Ini Ketentuannya
-
Tak Lagi Melalui WA dan PLN.co.id, Simak Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen
-
Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut 4 Ketentuan Pemberian Diskon Tarif Listrik PLN
-
Stimulus Diskon Listrik Hingga 50 Persen Berlaku Hingga Juni 2021, Ini Cara Mendapatkannya