Tilang Elektronik Sudah Berlaku, Begini Cara Cek Pelanggaranmu Lewat etle-pmj.info

- 31 Maret 2021, 13:36 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Cara cek tilang elektronik ini bisa Anda terapkan agar Anda bisa mengetahui apakah STNK Anda kena blokir (telah melanggar) atau tidak.
Ilustrasi kamera tilang elektronik. Cara cek tilang elektronik ini bisa Anda terapkan agar Anda bisa mengetahui apakah STNK Anda kena blokir (telah melanggar) atau tidak. /Divisi Humas Polda Metro

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Modal NIK dan Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos 2021

Di wilayah Yogyakarta, sistem tilang elektronik sudah dipasang di empat lokasi, yakni:

  1. Simpang Banguntapan Kabupaten Bantul
  2. Simpang Ngabean Kota Yogyakarta
  3. Simpang Maguwoharjo Kabupaten Sleman
  4. Simpang Temon Kabupaten Kulon Progo.

Sistem tilang elektronik ini merupakan salah satu langkah Polri untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara agar mematuhi peraturan yang ada.

Meski sudah  diberlakukan tilang elektronik akat tetapi razia lapangan tidak akan hilang begitu saja. Nantinya masih ada pemeriksaan secara berkala di jalan raya. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x