Modal KTP dan Kunjungi Situs DTKS, Ini Cara Dapatkan BST, BPNT, Serta PKH 2021

- 19 Maret 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

Baca Juga: Menjelang Ramadhan 2021, Berikut Hukum dan Tata Cara Menggantikan Hutang Puasa Orang Meninggal

Layak atau tidaknya mendapat Bansos 2021 hingga terdaftar di DTKS akan dibahas di lingkup pemerintahan hingga kementerian terkait. Berikut tahapannya:

1. Data yang masuk dari tingkat desa dimusyawarahkan.

2. Setelah mencapai kesepakatan, data tersebut akan naik ket tingkat bupati ataupun walikota.

3. Dinas sosial setempat melakukan pemeriksaan atau verifikasi dari data yang masuk.

4. Jika valid, maka data akan kembali diteruskan pada tingkat gubernur.

5. Setelah disetujui gubernur, maka akan masuk pada menteri sosial untuk dilakukan penetapan dalam sistem DTKS.

Pastikan data NIK dan KK itu cocok dan tidak ada kesalahan nama maupun alamat agar memudahkan proses validasi data.

Jika sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos RI, segera cek nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos 2021 atau tidak melalui link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Ini 7 Hal yang Perlu Anda Lakukan : Merasa Gembira hingga Bertaubat

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x