Adapun rincian bansos yang diberikan Pemerintah melalui Kemensos RI seperti BST Rp300 ribu diberikan setiap bulan selama 4 bulan berturut-turut.
KPM akan mendapatkan BST Rp300 ribu pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April. Setiap bulannya akan menerima bantuan Rp300 ribu yang dicairkan di PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Mengandung Babi, MUI Tegaskan Produk Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tetap Boleh Digunakan
- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako Rp200 ribu
Selanjutnya, BPNT Rp200 ribu diberikan kepada KPM untuk membeli kebutuhan pangan keluarga. Pemberian bantuan dilakukan per bulan sepanjang tahun 2021.
Artinya KPM mendapat BPNT Rp200 ribu dari Januari hingga Desember 2021. Penggunakan BPNT hanya bisa dilakukan di e-warung.
Selanjutnya, para penerima bansos 2021 di atas perlu mengecek nama penerimanya melalui link dtks.kemensos.go.id. Gunakan ID NIK KTP agar lebih mudah loginnya.
Masukkan kode verifikasi dan terakhir klik ‘cari’ untuk mendapatkan hasil penelusurannya. Anda bisa mengakses bansos BST Rp300ribu, BPNT Rp200 ribu, dan PKH.
Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos, yakni keluarga miskin, WNI, memiliki KTP dan KK bisa mendaftar DTKS. Berikut cara daftar DTKS Kemensos RI.
Siapkan lampiran data diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Bawalah berkas tersebut ke kelurahan atau kepala desa untuk daftar DTKS Kemensos.