Ternyata Ini Alasan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2021 Dipangkas 500.000 Formasi

- 16 Maret 2021, 07:11 WIB
CPNS 2021, cek bayangan passing grade lengkap di Sini
CPNS 2021, cek bayangan passing grade lengkap di Sini /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR – Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan bila kuota formasi akan dipangkas.

Pemangkasan kuota tersebut terbilang cukup banyak, yakni mencapai 500.000 formasi. Sehingga, dari 1,3 juta formasi, kini hanya menjadi 700.000 formasi saja.

Pemangkasan kuota formasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB, Teguh Widjinarko.

Baca Juga: The Falcon and The Winter Soldier, Kisah Petualangan Seru Dua Avengers Veteran yang Diangkat Dalam Serial TV

Baca Juga: Cek DTKS untuk Bansos Rp300 Ribu Cair Maret, Ini Info Lengkapnya

“Sementara angka totalnya sekitar 700.000,” ungkap Teguh Widjinarko.

Dari 1,3 juta formasi tersebut, sebanyak 1 juta berupa formasi PPPK khusus guru. Sisanya sebanyak 189.000 formasi untuk Pemerintah Daerah, 70.000 formasi untuk PPPK Non Guru, 119.000 formasi CPNS dan 83.000 formasi untuk Pemerintah Pusat.

Pemangkasan kuota CPNS dan PPPK 2021 ini salah satunya disebabkan oleh usulan kuota PPPK guru dari Pemerintah Daerah yang dirasa belum maksimal.

Baca Juga: Sempat Tertunda, PON XX dan Peparnas XVI Papua Digelar Oktober 2021

Baca Juga: Lucunya Papa Surya Ikatan Cinta Nunggu Syuting, Kucing Jadi Sasaran Keisengannya

PPPK guru tersebut nantinya akan diisi oleh para guru honorer baik guru mata pelajaran umum maupun guru agama.

Meski pun begitu, usulan kebutuhan ASN tersebut masih kurang maksimal karena baru saja ada pergantian kepala daerah hingga faktor anggaran dari pusat.

Adanya pandemic membuat anggaran Pemerintah banyak dialokasikan untuk bansos dan vaksinasi.

Sehingga, nantinya ditakutkan bila menerima ASN baru sebanyak itu, tidak ada dana untuk mendanainya.

Sedangkan, dengan adanya kepala daerah baru, ada kemungkinan aka nada aturan baru di daerah mengenai seleksi ini.

“Ada dua hal yang menyebabkan usulan kebutuhan ASN tidak maksimal, pertama ada pergantian kepala daerah. Kedua, belum yakin bahwa ada anggaran yang disediakan pusat, jadi takut terbebani anggaran," lanjut Teguh Widjinarko.

Nantinya, seleksi CPNS dan PPPK akan menjadi satu rangkaian dengan seleksi sekolah kedinasan.

Ketiga seleksi tersebut akan diselenggarakan secara parallel pada rangkaian seleksi ASN tahun 2021 yang akan digelar pada bulan April.***

 

 

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x