Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 10 Juta, Simak Informasinya di Sini

- 11 Maret 2021, 11:08 WIB
Pengumumam Kartu Prakerja gelombang 13
Pengumumam Kartu Prakerja gelombang 13 /Instagram.com/@prakerja.go.id

Adapun syarat umum untuk usaha yang mendapat KUR yaitu:

1.Merupakan usaha skala mikro

2.Usaha boleh berdurasi singkat

3.Belum pernah menerima KUR

Baca Juga: Ini Penyebab IZ*ONE Akan Bubar Bulan April 2021

Sejauh ini, alumni kartu prakerja yang melaporkan dirinya sebagai wirausaha adalah sebanyak 19.500 alumni.

Pemerintah sendiri menargetkan adanya kartu pekerja dapat mengurangi tingkat pengangguran.

Selain keterampilan tersebut digunakan untuk melamar kerja, Pemerintah juga berharap bila masyarakat akan berwirausaha.

Untuk memulihkan perekonomian nasional pasca pandemic ini, Pemerintah memang berusaha untuk mendorong munculnya para wirausaha agar roda perekonomian terus bergerak.

Baca Juga: Simak Cara Daftar UMKM Online 2021 Demi Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x