4. Belum pernah menerima KUR
Jika syarat KUR super mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.
Pemerintah berharap integrasi ini dapat menumbuhkan lebih banyak wirausaha di dalam negeri.
Targetnya, pertumbuhan wirausaha baru mencapai 4 persen pada 2024 dan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,9 persen dengan kebijakan ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Amien Rais di Istana, Ferdinand Hutahaean: Bukti Tak Ada Dendam
Baca Juga: Baju Andin Ikatan Cinta yang Dikira Kembaran Sama Pak Jokowi, Harganya Bikin Kantong Kering
Pemberian KUR Super Mikro pada alumni kartu prakerja diberikan karena hasil survei Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja mencatat ada kurang lebih 19.500 ribu orang dari 5,98 juta peserta program kartu prakerja dari gelombang 1-11 yang saat ini sudah menekuni bidang wirausaha.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memberikan fasilitas KUR kepada alumni kartu prakerja, khususnya mereka yang berwirausaha dan membutuhkan modal tambahan dalam mengembangkan usahanya.***