Pemerintah Berikan Bantuan KUR Super Mikro Rp 10 Juta Bagi Alumni Kartu Prakerja yang Menjadi Wirausahawan

- 10 Maret 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi Alumni Kartu Prakerja
Ilustrasi Alumni Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

Baca Juga: Hati-Hati Pria dengan 4 Weton Ini Terkenal Mata Keranjang dan Susah Setia Menurut Primbon Jawa

Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Berduka

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Pyo Ye Jin Dikonfirmasi Gantikan Naeun APRIL dalam Drama Taxi Driver

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Maret: Wajah Andin Berubah, Aldebaran Cemburu Atau Banyak Pikiran?

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x