8 Fakta Pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, Mengaku Tak Punya Hak hingga Penyesalan SBY

- 6 Maret 2021, 14:24 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca Juga: Kronologi Moeldoko Diangkat Sebagai Ketum Partai Demokrat, Sempat Sebut Kudeta Hanya Lelucon

Ia juga menyebut bahwa pengangkatan itu tidak sah karena harus melewati Kemeterian Hukum dan HAM terlebih dahulu.

7.SBY menyesal beri Moeldoko jabatan

SBY tidak pernah mengira Moeldoko akan melakukan kudeta terhadap anaknya sendiri, AHY setelah ia berbaik hati memberikannya suatu jabatan di masa lalu.

SBY pun mengaku menyesal pernah melakukan hal itu dan ia juga memohon ampun kepada Tuhan karena telah memberikan jabatan ke orang yang salah.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Tetap Digelar, Andi Arief Pertanyakan Sikap Menkopolhukam Mahfud MD

8.Hasil KLB akan diproses Kemenkumham

Untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, harus melewati Kemenkumham terlebih dahulu.

Kemenkumham sendiri sudah memastikan bahwa mereka tengah memproses dan melakukan verifikasi hasil KLB tersebut.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x