KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan bagi usaha mikro dan menengah (UMKM) dilanjutkan oleh Pemerintah di bulan Maret 2021 ini.
Nominal dari pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini sebanyak Rp1,2 juta. Keputusan pemberian bantuan ini baru diambil Pemerintah baru-baru ini dan sebelumnya tidak terpikirkan.
Baca Juga: 10 Mitos Jawa yang Sebenarnya Punya Makna Baik, Soal Jodoh hingga Kesopanan
Hal itu bisa dimaklumi karena memang selain BLT UMKM ini ada banyak sekali bantuan yang diberikan oleh Pemerintah dengan target penerimanya masing-masing.
Adapun, bantuan ini berbeda dengan tahun 2020 lalu. Di tahun 2020, nominal bantuan mencapai Rp2,4 juta. Tahun ini dipangkas hingga menjadi Rp1,2 juta saja.
Pemerintah menyampaikan bahwa target penerima bantuan ini adalah 9,8 juta dan nantinya masih akan bertambah.
Oleh karena itu, bila Anda merasa sebagai pemilik UMKM, maka tak ada salahnya untuk mendaftar program bantuan ini.
Baca Juga: Kemenkop UKM Salurkan BPUM 2021, Berikut Informasi Terkini Hingga Syarat Pendaftarannya
Cara daftar UMKM Online yaitu: