Kemenkop UKM Salurkan BPUM 2021, Berikut Informasi Terkini Hingga Syarat Pendaftarannya

- 5 Maret 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi daftar UMKM Online
Ilustrasi daftar UMKM Online /PIXABAY/StockSnap

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berencana menyalurkan kembali Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Tentu saja, tak sedikit pelaku usaha yang menantikan perkembangan informasi program BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Baca Juga: Bansos 2021 yang Cair Maret, Begini Cara Cek Penerima Hingga Tahapan Mencairkannya

Tahun 2020, Kemenkop UKM RI telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro kecil di seluruh Indonesia. Adapun bantuan yang digulirkan pemerintah dalam bentuk BLT UMKM atau BPUM adalah Rp2,4 juta.

Dalam unggahan Instagram @kemenkopukm, ada rencana BPUM kembali diberikan pada masyarakat terutama para pelaku UMKM. Namun, Kemenkop UKM masih melakukan persiapan hingga detail pelaksanaan BPUM atau BLT UMKM 2021.

“Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro, saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanaannya,” demikian dikutip Kabar Joglosemar dari @kemenkopukm.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk mendapatkan update informasi BPUM dari saluran resmi @kemenkopukm atau website resmi www.kemenkopukm.go.id. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Baca Juga: 7 Weton yang Punya Bakat Alami Jadi Pemimpin, Ada Weton Ir Soekarno

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x