Baca Juga: Simak 3 Bansos yang Cair Maret 2021: BST, BPNT, Kartu Prakerja
Sebab, informasi tentang telah dibukanya bantuan tersebut hanya datang lewat situs maupun akun sosial media resmi dari Kemenkop UKM.
Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait bansos BPUM UMKM 2021 dibuka. Sembari menunggu, ada baiknya untuk mengetahui dulu persyaratannya.
Syarat untuk bansos BPUM UMKM 2021 ini kemungkinan akan sama dengan tahun lalu yang meliputi sebagaimana berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan usaha mikro.
2. Tidak termasuk golongan TNI/Polri, golongan pegawai BUMN/BUMD, hingga ASN.
3. Tidak sedang mengajukan KUR.
4. Untuk pemilik usaha mikro yang memiliki domisili beda dengan tempat usahanya, maka diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Seleksi Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos Tidaknya
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan program bansos BPUM UMKM 2021. Namun, hampir bisa dipastikan bahwa program bantuan tersebut akan segera dibuka. **