Meski Kemenkop UKM Belum Rilis E-Form, Ini Syarat Untuk Daftar BLT UMKM 2021

- 3 Maret 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membantu pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi ini dengan berbagai cara.

Baca Juga: Pledis Entertainment: Penayangan GOING SEVENTEEN Diundur

Pemerintah melalui Kemenkop UKM tidak hanya memberikan bantuan berupa dana hibah tetapi juga relaksasi kredit, digitalisasi UMKM, serta subsidi bunga KUR. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah