Johny G Plate: Tahun 2021 sebagai Momen Mempercepat Transformasi Digital

- 2 Maret 2021, 13:02 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate/
Menteri Kominfo Johnny G. Plate/ /ANTARA
 
KABAR JOGLOSEMAR - Tahun 2021 ini dicanangkan oleh Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sebagai momen untuk mempercepat transformasi digital.
 
Untuk itu, Kemenkominfo akan fokus pada peningkatan utilisasi Palapa Ring backbone broadband dan pemanfaatan ruang digital ekonomi yang lebih berimbang.
 
Menurut Menkominfo Johny G Plate, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan konektivitas digital dengan menerapkan prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind dan kemandirian serta kedaulatan digital.
 
 
 
"Negara kita bukan negara proteksionis. Kita terbuka untuk kerjasama internasional. Namun kita juga harus menjadi bangsa dan negara yang berdaulat, memanfaatkan semua kemampuan, keunggulan, SDM digital yang ada untuk negeri, bangsa dan rakyat kita, demi kepentingan umat manusia," kata Johny G Plate dikutip Kabar Joglosemar dari laman kominfo pada hari Selasa 2 Maret 2021.
 
Ditegaskan lagi bahwa tahun 2021 sebagai momen untuk mempercepat pelaksanaan agenda transformasi digital Indonesia. Momen penting ini diharapkan mampumenguhubungkan bangsa Indonesia dengan teknologi,pola pikir dan mindset baru, kesempatan kolaborasi global dan masa depan yang baru menuju Indonesia Maju.
 
"Sesuai tugas pokok dan fungsi, Kemenkominfo punya peran dan tanggungjawab besar untuk mengimplementasikan agenda transformasi digital," kata Johny G Plate.
 
 
 
Diakui tranformasi digital Indonesia berjalan sesuai prinsip connecting the unconnected and leaving no-one behind. Karena itu, kemandirian dan kedaulatan digital jadi kunci utama dalam perwujudan transformasi digital.
 
"Untuk itu dibutuhkan strategi dan eksekusi komunikasi publik yang komprehensif agar masyarakat Indonesia punya kesadaran mengenai manfaat transformasi digital," kata Menkominfo Johny G Plate.
 
Johny G Plate mengatakan tata kelola penyelenggaraan regulasi yang baik dan kolaboratif dengan pemangku kepentingan terkai, dibutuhkan guna memastikan implementasi kebijakan yang menyeluruh dan inklusif. 
 
 

Pemerintah sendiri sudah menerapkan melalui pengesahan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2020 yang keseluruhan campaign telah diterbitkan guna menindaklanjuti regulasi tersebut.

"Salah satu tujuan Peraturan Pemerintah tentang NSPK (norma, standar, prosedur dan kriteria), sementara semangat UU Cipta Kerja yakni mempercepat proses perizinan, mendorong investasi yang lebih sehat dan memadai.
 
UU Ciptaker juga membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan yang lebih cepat. Online Single Submission dan tata kelas risiko yang diatur dalam UU Cipta Kerja dan PP, menurut Menteri Johnny, perlu diterjemahkan dengan tepatoleh seluruh aparat dan pejabat, termasuk di lingkungan Kemenkominfo.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x