Cara Mudah Daftar UMKM Online 2021, Segera Cek laman oss.go.id

- 2 Maret 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 


KABAR JOGLOSEMAR- UMKM jadi salah satu sektor penggerak ekonomi yang sangat berperan besar di masa pandemi saat ini.

Berbagai bantuan dan stimulus usaha dari pemerintah untuk menggairahkan kembali sektor UMKM terus dilakukan. Tahun 2020 pemerintah menggelontorkan bantuan pada 14 juta pelaku UMKM melalui program BPUM UMKM dimana setiap pelaku UMKM mendapat uang senilai Rp 2,4 juta untuk mendorong kembali kegiatan ekonomi disektor UMKM.

Tahun 2021 bulan Maret ini rencananya pemerintah akan kembali membuka bantuan UMKM online yang bisa diikuti pelaku UMKM yang lolos seleksi. Bagi Anda yang memiliki usaha UMKM bisa mulai mendaftar program UMKM online secara gratis.

Baca Juga: Resmikan KRL Jogja-Solo, Presiden Jokowi: Moda Transportasi Ramah Lingkungan yang Cepat dan Murah
 
Baca Juga: Selain Weton Senin Wage, Berikut Daftar Weton Pembawa Rezeki Lainnya Sesuai Primbon Jawa

Berikut cara mudah daftar UMKM online 2021.

1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

3. Klik tombol Perizinan Berusaha  klik Perseorangan kemudian pilih:

Untuk skala usaha Mikro  klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.

Baca Juga: Dibebaskan dari Penjara Tapi Diceraikan Nino, Elsa Nekat Mau Lakukan Apa Lagi?
 
Baca Juga: Ketum PBNU, Said Aqil Tolak Keras Rencana Pemerintah Investasi Miras

Untuk skala usaha Kecil  klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x