Jadi Tersangka, Gubernur Sulawesi Selatan Ditahan di Rutan KPK Pomdan Jaya

- 28 Februari 2021, 10:59 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

Dan sekira pukul 00.00 Wita, Edy Rahmat bersama uang dalam koper sebanyak Rp 2 miliar ikut diamankan di rumah dinasnya.

Ketujuh, dan sekitar jam 02.00 Wita, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah diamankan di rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari : Tahu Aldebaran Bohong Lagi, Andin Mau Apa?

Selanjutnya kelima orang yang diamakan tersebut dibawa ke Jakarta. Dan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, 3 orang kemudian ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan di ruang tahanan KPK yang berbeda. Mereka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x