Dan sekira pukul 00.00 Wita, Edy Rahmat bersama uang dalam koper sebanyak Rp 2 miliar ikut diamankan di rumah dinasnya.
Ketujuh, dan sekitar jam 02.00 Wita, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulah diamankan di rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari : Tahu Aldebaran Bohong Lagi, Andin Mau Apa?
Selanjutnya kelima orang yang diamakan tersebut dibawa ke Jakarta. Dan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, 3 orang kemudian ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan di ruang tahanan KPK yang berbeda. Mereka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.***