Simak Ketentuan yang Berhak Ikut Program Kartu Prakerja Gelombang 12

- 24 Februari 2021, 23:44 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja//
Ilustrasi Kartu Prakerja// /Instagram @prakerja.go.id
 
KABAR JOGLOSEMAR - Pada hari Selasa 23 Februari 2021, pemerintah melalui Menko Perekonomian membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 12. Program yang merupakan kelanjutan dari tahun 2020 ini sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial sekaligus upaya pemulihan ekonomi nasional.
 
Dan tak tanggung-tanggung, untuk semester pertama tahun 2021 ini, Program Kartu Prakerja total kuota yang disediakan untuk 2,7 juta orang dengan total anggaran Rp 10 triliun. Dan khusus Gelombang 12 disediakan kuota untuk 600 orang.
 
Lalu, siapa saja yang boleh mendaftar dan berhak mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 12 semester pertama tahun 2021?
 
 
 
Menurut Airlangga Hartarto,  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kominfo.go.id pada hari Rabu 24 Februari 2021, yang berhak mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah :
 
1. semua WNI berusia 18 tahun ke atas
2. pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. dalam 1 keluarga maksimal hanya 2 orang yang boleh mendaftar dan berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang 12
 
 
 
 
Sementara yang tidak berhak menerima manfaat Program Kartu Prakerja adalah :
1. penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro)
2. penerima Kartu Prakerja tahun 2020
3. anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD
4.  pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
 
"Hal ini dilakukan demi mendorong pemerataan penerima bantuan," kata Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Cipta Kerja.
 
Mengapa Program Kartu Prakerja dilanjutkan?  Menurut Airlangga Hartarto, karena program ini telah  berhasil menjalankan mandat sebagai program pengembangan kompetensi kerja.
 
 
 
Selain itu, program ini merupakan salah satu bentuk upaya perlindungan sosial pada masa pandemi Covid-19 hingga pascapandemi Covid-19.
 
Saat membuka secara resmi Program Kartu Prakerja Gelombang 12 semester pertama 2021, Airlangga Hartato berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan memilih jenis pelatihan keterampilan kerja yang diinginkan dan kewirausahaan. Dan semua itu akan menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi Covid-19.
 
Secara rinci Airlangga Hartarto menyebut skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 :
1. bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
2.dana insentif setelah pelatihan sebesar Rp 2,4 juta untuk 4 bulan atau masing-masing Rp 600 ribu per bulan
3. dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu
 
 
Sehingga total yang diterima setiap peserta Program Kartu Prakerja senilai Rp 3,550 juta per orang.
 
Menurut Airlangga Hartarto, dari total 2,7 juta orang untuk total kuota peserta pada semester I tahun 2021, khusus untuk gelombang 12 disediakan untuk 600 ribu orang.
 
Sementara total  pelatihan yang disediakan lebih dari 1.700 jenis pelatihan yang berada di 154 lembaga pelatihan yang bisa diakses oleh peserta lewat 7 platform digital yang disediakan.
 
 
 
Menurut Airlangga Hartarto,  Program Kartu Prakerja merupakan pelopor reformasi layanan publik yang menggunakan teknologi digital end-to-end.
 
Melalui teknologi digital, program ini bisa diakses oleh masyarakat dalam waktu cepat di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sementara seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan lebih transparan dan akuntabel.
 
Dikatakan, untuk mendaftar mengikuti Program Kartu Prakerja hanya dapat dilakukan lewat laman resmi https://www.prakerja.go.id. Sementara informasi lengkap yang berkaitan dengan Program Kartu Prakerja dapat diakses melalui akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x