KABAR JOGLOSEMAR - Sejak Rabu Abu pada 17 Februari 2021, umat Katolik telah memulai masa Prapaskah 2021. Selama 40 hari, umat Katolik juga menjalani pantang dan puasa.
Masa Prapaskah ini merupakan masa pertobatan, memperbanyak doa, serta melakukan aksi berbagi berkat bagi sesama.
Aksi pantang dan puasa bagi umat Katolik merupakan tanda pertobatan, silih atas dosa yang telah dilakukan, turut ambil bagian dalam sengsara Yesus, serta berdoa bagi perdamaian dunia.
Baca Juga: Foto Aerial Panoramics 360 Bawa Harian Pikiran Rakyat Raih Gold Winner di Ajang IPMA 2021
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh Hampir 1 Kilometer
Wajib pantang dan puasa umat Katolik sebenarnya hanya dilakukan pada hari dan tanggal tertentu saja.
Wajib pantang dan puasa dilakukan saat Rabu Abu dan Jumat Agung (Wafat Isa Almasih). Kemudian, setiap hari Jumat selama masa Prapaskah hingga Jumat Agung melakukan pantang.
Namun, selain hari-hari itu umat Katolik bisa menambahkan hari untuk pantang dan puasa.
Baca Juga: Tata Cara Memandikan dan Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat Islam