6 Arahan Presiden Jokowi Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

- 23 Februari 2021, 22:51 WIB
Presiden Jokowi/
Presiden Jokowi/ /instagram.com@jokowi

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Segera Kunjungi www.prakerja.go.id

Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi. Buat banyak embung, buat banyak kanal, buat sumur bor, dengan berbagai teknik pembasahan lainnya agar lahan gambut tetap basah.

Kelima, Kepala Negara menginstruksikan agar jajaran terkait terutama kepala daerah dan pimpinan satuan TNI-Polri di tingkat daerah untuk tanggap dan cepat merespons jika terdapat titik api sehingga tidak membesar.

Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. Sehingga semua pihak harus tanggap. Gubernur, bupati/wali kota tanggap. Pangdam, danrem, dandim,Kapolda hingga kapolres harus tanggap. 

Baca Juga: Daftar Program Kartu Prakerja 2021 Sekarang, Gelombang 12 Sudah Dibuka Cek www.prakerja.go.id

Baca Juga: Giring Kritik Anies Soal Banjir, Begini Tanggapan Pasha Ungu

Terakhir, Presiden menegaskan agar dilakukan langkah penegakan hukum tanpa kompromi.

“Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah