KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) cair Februari 2021. PT Pos Indonesia pun mengoptimalkan pencairan BST Rp300 ribu per bulan untuk 10 juta KPM.
“PT Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah, dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerjasama komunitas di daerah,” ungkap Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Februari 2021.
BST Tahap 1 tahun 2021 (Januari) telah disalurkan kepada 95 persen penerima BST di 33 provinsi. Total nilai BST Rp300 ribu tahap 1 mencapai Rp2,7 triliun.
Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan di Instagram, Begini Penjelasan Keluarga Amanda Manopo
Berikut syarat dan cara mencairkan BST Rp300 ribu yang disalurkan Kemensos RI. Silakan cek penerima BST Rp300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id.
Akses link tersebut kemudian isi data yang diperlukan seperti NIK dan kode verifikasi. Penerima BST Rp300 ribu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
PT Pos Indonesia di daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, RT/RW dan juga komunitas untuk menyalurkan BST Rp300 ribu itu.