Ingin Dapat BST Rp300 Ribu? Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 19 Februari 2021, 21:11 WIB
Cara pencairan BST Rp300 ribu setelah cek di dtks.kemensos.go.id
Cara pencairan BST Rp300 ribu setelah cek di dtks.kemensos.go.id //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – BST Rp300 ribu menjadi salah satu bansos primadona dari Pemerintah yang dinantikan masyarakat.

Total dari bansos ini adalah Rp1,2 juta, namun cair secara bertahap dalam empat bulan, sehingga setiap cair nominalnya Rp300 ribu.

Baca Juga: Login cekbansos.siks.kemensos.go.id Atau dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos 2021

Baca Juga: SNSD Disebut Akan Comeback, Begini Respons SM Entertainment

Bansos tunai (BST) ini diberikan oleh Kemensos dan dapat dicairkan melalui kantor pos terdekat.

Namun, sebelumnya pastikan Anda telah mendapat undangan dari RT/RW untuk menentukan hari dan waktu pencairan bansos itu di kantor pos.

Sebelum Anda menantikan undangan tersebut, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan dari penerima bansos ini. Di antaranya:

-Merupakan WNI

-Belum pernah menerima bansos dari Pemerintah yang lain

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x