Ingin Dapat BST Rp300 Ribu? Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

- 19 Februari 2021, 21:11 WIB
Cara pencairan BST Rp300 ribu setelah cek di dtks.kemensos.go.id
Cara pencairan BST Rp300 ribu setelah cek di dtks.kemensos.go.id //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Hingga Hari Ini 84,5 Persen Pasien COVID-19 di Indonesia Sembuh

Baca Juga: Ini Tanggal Pantang dan Puasa Umat Katolik di Masa Prapaskah 2021

Bila memenuhi syarat, Anda bisa mengeceknya di laman resmi dari Kemensos. Cara cek yaitu:

- Login dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan DTKS

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

- Masukkan nama sesuai ID dan captcha

- Kemudian klik 'Cari'

- Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Calon penerima harus mengecek nama mereka karena untuk mendapat BST Rp300 ribu ini, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x