Baca Juga: Hingga Hari Ini 84,5 Persen Pasien COVID-19 di Indonesia Sembuh
Baca Juga: Ini Tanggal Pantang dan Puasa Umat Katolik di Masa Prapaskah 2021
Bila memenuhi syarat, Anda bisa mengeceknya di laman resmi dari Kemensos. Cara cek yaitu:
- Login dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan DTKS
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
- Masukkan nama sesuai ID dan captcha
- Kemudian klik 'Cari'
- Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Calon penerima harus mengecek nama mereka karena untuk mendapat BST Rp300 ribu ini, harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.