Mahfud MD: Pemerintah Diskusikan Inisiatif Merevisi UU ITE

- 16 Februari 2021, 12:43 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

KABAR JOGLOSEMAR - Wacana revisi UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo diperkuat oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi," kata Mahfud MD dikutip Kaar Joglosemar dari akun twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada hari Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Ramai Keluhan di Media Sosial, Siswa Tidak Berhak Mengikuti SNMPTN 2021, Begini Tanggapan LTMPT

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet UU ITE yang Multitafsir

Menurut Mahfud MD, pada tahun 2007/2008 banyak pihak dengan penuh yang mengusulkan untuk mementuk UU ITE.

Dan bila saat ini UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karena maka ia mengajak semua pihak untuk membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut.

Apa yang disampaikan Mahfud MD mendapat dukungan sejumlah warganet. "Prof pastinya lebih faham Demi kebaikan berbangsa dan bernegara kedepan. Tentu kita semua sudah lelah dengan aksi saling "lapor" dengan dalil melanggar UU ITE," tulis salah seorang warganet di akun twitter @spiritfarhan005.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Perintahkan Kapolri Selektif Terkait UU ITE

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x