Mahfud MD: Pemerintah Diskusikan Inisiatif Merevisi UU ITE

- 16 Februari 2021, 12:43 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Baca Juga: #PrayForNganjuk, Banjir dan Longsor di Nganjuk Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Sebelumnya terkait pertanyaan mantan Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan, "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi", menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan Pak JK itu harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, bahkan saat Pak JK jadi Wapres sekalipun.

"Sejak dulu jika ada oranng mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespon," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Viral, Penampakan Pocong Dikejar Anjing Bikin Heboh Warga Kampung Balangberu Sulawesi Selatan

Menurut Mahfud MD, Pak JK tak bermaksud menuding bahwa zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Sebab, hal itu juga terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi.

"Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode pertama juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," kata Mahfud MD di akun twitter @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud MD, kelurga Pak JK sendiri juga melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri dan Cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK.
 

"Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita," kata Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x