Pemerintah Jajaki Kerjasama dengan Dunia Industri dan Usaha Sebagai Solusi Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 10 Februari 2021, 21:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

Baca Juga: Kabar Gembira, WNA Sudah Boleh Masuk Indonesia di Tahun 2021

Baca Juga: Masih Penasaran Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu? Ikuti Langkah-langkah Ini

Ida menambahkan, nantinya kerjasama Kemnaker dan pihak dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Baca Juga: Ini Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Pengganti Subsidi Gaji 2021

Baca Juga: Alhamdulillah, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2021 Rp 3 Juta

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," ujar Ida.

Seperti diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta adalah bantuan yang ditunggu-tunggu para pekerja. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x