Alhamdulillah, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2021 Rp 3 Juta

- 10 Februari 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta
Ilustrasi ibu hamil yang dapat BLT Ibu Hamil melaui PKH sebesar Rp3 Juta /Pixabay/Cparks

Baca Juga: Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, dari Meningkatkan Fungsi Otak hingga Mencegah Peradangan 

Penyaluran dana bantuan PKH 2021 dibagi menjadi empat tahap yaitu bulan Januari, bulan April, bulan Juli, serta bulan Oktober. Selain itu bantuan ini ditujukan pada komponen KPM yang telah terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Adapun cara untuk melakukan cek status penerimaan bansos ibu hamil PKH 2021, sebagaimana berikut ini.

1. Kunjungi laman URL www.dtks.kemensos.go.id
2. Masukan ID (Bisa Menggunakan NIK atau Nomor Peserta PKH)
3. Masukan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukan kode yang tertera pada gambar di sampingnya.
5. Setelah itu akan terlihat tentang status penerimaan bansos PKH 2021.

Perlu diketahui, ada kewajiban yang harus dijalankan ibu hamil penerima bansos PKH 2021 seperti berikut.

Baca Juga: Viral Aisha Weddings Dukung Pernikahan Anak di Bawah Umur, Cek Info Selengkapnya di Sini!

1. Wajib melahirkan di fasilitas kesehatan terdekat.
2. Wajib periksa kehamilan di fasilitas kesehatan setidaknya empat kali.
3. Wajib periksa kesehatan sebanyak 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.

***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x