KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih menyalurkan bantuan sosial sepanjang tahun 2021. Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @kemensosri, pada 4 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bansos 2021.
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran Melalui PKMI untuk Meningkatkan Wirausahawan
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Nilai bansos PKH atau BLT Anak Sekolah yang diterima dalam 1 tahun sebagai berikut:
- SD/MI/ Sederajat : Rp900 ribu
- SMP/MTs/Sederajat : Rp1,5 juta
- SMA/MA/Sederajat : Rp 2 juta
Bantuan PKH BLT Anak Sekolah ini disalurkan 4 tahap dengan waktu 3 bulan sekali. Masa pencairan BLT Anak Sekolah ini dimulai Januari, April, Juli, hingga Oktober.
Jika dirinci berikut rata-rata bansos yang diterima setiap bulannya, siswa SD atau sederajat Rp75 ribu per bulan. SMP/MTs/Sederajat menerima Rp125 ribu per bulan.
Sedangkan, siswa SMA/MA/ Sederajat menerima bansos Rp166 ribu per bulan. Adapun penyaluran BLT Anak Sekolah ini akan langsung ditransfer ke rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Baca Juga: Cair Februari 2021, Cek Dulu Penerima Bansos BLT BPUM UMKM : Bisa Cek Lewat Situs BRI