Ibu Hamil Ingin Dapat Bansos 3 Juta Rupiah? Simak Kriteria Penerima PKH Ibu Hamil 2021 di Sini

- 10 Februari 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil /Pixabay.com/alessandraamendess/

KABAR JOGLOSEMAR - Program Keluarga Harapan atau PKH tahun 2021 terdapat bansos Ibu Hamil.

Artinya, para ibu hamil bisa mendapatkan bansos tunai senilai 3 juta Rupiah. Tentu saja hal ini tidak lepas dari kriteria ataupun syarat yang telah ditentukan.

Lantas apakah syarat dan kriteria untuk penerima PKH Ibu Hamil? Simak dan cermati artikel ini.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Dapatkan BLT Anak Sekolah Hingga Rp3,4 Juta Setahun

Dilansir dari Instagram Kemensos, Program Keluarga Harapan PKH 2021 merupakan salah satu wujud usaha pemerintah untuk mendorong turunnya tingkat kemiskinan masyarakat.

Melalui pemberian bantuan sosial tunai bersyarat, pemerintah berharap agar masyarakat kurang mampu dapat terbantu terutama dalam hal perekonomiannya.

Adapun syarat yang perlu dipenuhi peserta calon penerima bansos PKH 2021, yaitu terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan serta memiliki komponen KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH.

Komponen KPM yang akan mendapat bansos meliputi komponen kesehatan, komponen pendidikan, serta komponen kesejahteraan sosial.

Ketiga komponen tersebut terdiri dari tiga kategori yang dijabarkan sebagaimana berikut.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x