Ibu Hamil Ingin Dapat Bansos 3 Juta Rupiah? Simak Kriteria Penerima PKH Ibu Hamil 2021 di Sini

- 10 Februari 2021, 19:27 WIB
Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil /Pixabay.com/alessandraamendess/

Pertama, ibu hamil wajib periksa kehamilan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat minimal 4 kali.

Kedua, melahirkan di faskes terdekat. Yang terakhir, ibu nifas penerima bansos PKH 2021, selama 42 hari setelah melahirkan wajib  4 kali periksa kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah